Manajemen Aset : Pemeliharaan Aset
1. Definisi Aset, Manajemen Aset
a. Definisi Manajemen dan Aset
Menurut George R. Terry (dalam Sugiama, 2010), management
is a distinct process consisting of planning, organizing, actuating, and
controlling, utilizing in each both science and art, and followed in order to
accomplish predetermined objective yang berarti proses yang khas yang
terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan yang
dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran – sasaran yang telah ditetapkan
sebelumnya.
Aset berasal dari kata asset dalam bahasa Inggris
yang berarti “kekayaan”. Aset dalam perspektif ekonomi diartikan sebagai
sesuatu yang memiliki nilai ekonomi yang dapat dimiliki oleh individu,
perusahaan, ataupun pemerintah yang dapat dinilai secara finansial. Menurut
sudut pandang ekonomi, aset adalah barang atau sesuatu barang dimiliki oleh
seseorang, sebuah organisasi baik swasta atau pemerintah yang memiliki :
1. Nilai ekonomi ( economic value )
2. Nilai komersial ( commercial value )
3. Nilai tukar ( exchange value ) (Sugiama, 2013: 15)
a. Definisi Manajemen Aset Menurut Para Ahli
Menurut A. Gima Sugiama (2013: 15),
manajemen aset adalah ilmu dan seni untuk memandu pengelolaan kekayaan yang
mencakup proses merencanakan kebutuhan aset, mendapatkan, menginventarisasi,
melakukan legal audit, menilai, mengoperasikan, memelihara, membaharukan atau
menghapuskan, hingga mengalihkan aset secara efektif dan efisien.
Menurut Doli D. Siregar (2004),
manajemen aset merupakan salah satu profesi atau keahlian yang belum sepenuhnya
berkembang dan populer di lingkungan pemerintahan maupun di satuan kerja atau
instansi.
Menurut Hastings (2010), manajemen
aset adalah serangkaian kegiatan yang terkait dengan (1) mengidentifikasi apa
saja yang dibutuhkan aset, (2) mengidentifikasi kebutuhan dana, (3) memperoleh
aset, (4) menyediakan sistem dukungan logistik dan pemeliharaan untuk aset, (5)
menghapus atau memperbaharui aset sehingga secara efektif dan efisien dapat
memenuhi tujuan.
2.
Jenis Aset
A. Gima Sugiama (2013: 24) membagi aset ke dalam 2 bentuk, yaitu :
a. Kekayaan berwujud (fisik) atau tangible assets, yaitu
kekayaan yang dapat dimanifestasikan secara fisik menggunakan panca indra. Contoh
kekayaan yang berwujud (fisik) : mobil, bangunan, tanah
b. Kekayaan yang tak berwujud atau intangible assets, yaitu
kekayaan yang manifestasinya tidak berwujud secara fisik namun dapat
diidentifikasi sebagai kekayaan secara terpisah dan memberi manfaat serta
memiliki nilai tertentu secara ekonomi sebagai hasil dari proses usaha atau
memalui waktu. Contohnya adalah hak paten dan nama baik.
A. Gima Sugiama (2013: 24) juga membagi aset berdasarkan tujuan
penggunaan dan pemanfaatannya, yaitu :
a. Aset untuk tujuan komersial, seperti aset yang dimiliki oleh suatu
perusahaan untuk mendapatkan laba. Contohnya lahan atau bangunan dan
peralatannya yang digunakan untuk kepentingan bisnis.
b. Aset untuk tujuan non komersial, seperti aset yang dimiliki oleh
pemerintah yang digunakan untuk pelayanan publik. Contohnya yaitu jalan,
jembatan, sekolah, dll.
3. Siklus Aset
Gambar 3.1 Siklus Aset
(Sugiama, 2013: 27)
Menurut A. Gima Sugiama (2013) siklus aset terdiri dari :
1. Perencanaan Kebutuhan Aset
Adalah serangkaian kegiatan untuk merencanakan sesuatu rencana
strategis yang dilakukan oleh suatu organisasi.
2. Pengadaan Aset
Yaitu serangkaian kegiatan untuk memperoleh atau mendapatkan
aset/barang maupun jasa baik yang dilaksanakan sendiri secara langsung oleh
pihak internal, maupun oleh pihak luar sebagai mitra atau penyedia/pemasok aset
bersangkutan.
3. Inventarisasi Aset
Yaitu serangkaian kegiatan untuk melakukan pendataan, pencatatan,
pelaporan hasil pendataan aset, dan mendokumentasikannya baik asset berwujud
maupun aset tak berwujud pada suatu waktu tertentu. Inventarisasi ini dilakukan
untuk mendapatkan data seluruh aset yang dimiliki.
4. Legal Audit Aset
Legal audit aset bisa juga disebut uji tuntas hukum yaitu
pemeriksaan untuk mendapat gambaran jelas dan menyeluruh terutama mengenai
status kepemilikan, sistem dan prosedur penguasaan, pengalihan aset,
mengidentifikasi kemungkinan terjadinya berbagai permasalah hukum, serta
mencari solusi atas masalah hukum tersebut.
5. Penilaian Aset
Yaitu proses kegiatan penilai dalam memberikan suatu estimasi dan
pendapat atas nilai ekonomis suatu properti berdasarkan hasil analisis terhadap
fakta – fakta yang objektif dan relevan dengan menggunakan metode dan prinsip –
prinsip penilaian yang berlaku. Tujuannya yaitu untuk mengetahui besarnya nilai
sebuah objek penilaian pada suatu saat.
6. Pengoperasian Aset
Adalah serangkaian kegiatan untuk menggunakan dan memanfaatkan
aset dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan untuk mencapai suatu ujuan
tertentu.
7. Pemeliharaan Aset
Yaitu sekumpulan aktivitas yang diorganisasikan untuk menjamin
agar aset dapat dioperasikan dalam kondisi terbaik dengan biaya terendah.
8. Membaharukan atau rejuvenasi Aset
Yaitu membangun kembali aset agar memiliki fungsi kembali
sebagaimana semula, bahkan mempertinggi fungsi dari aset tersebut.
9. Penghapusan Aset
Penghapusan aset dilakukan apabila aset sudah tidak
memungkinkan lagi untuk direjuvenasi karena pertimbangan ekonomi atau
fungsinya.
10. Pengalihan Aset
Pengalihan aset merupakan tindak lanjut dari penghapusan aset. pengalihan
aset yaitu pengalihan kepemilikan dari suatu pihak ke pihak lain. Pengalihan
aset ini dapat berupa pemusnahan aset, penjualan aset, hibah, atau penyertaan
modal.
Dari siklus aset di atas, saya akan lebih memperdalam mengenai
pemeliharaan aset.
Pemeliharaan aset
Menurut A. Gima Sugiama (2013:
240), pemeliharaan aset adalah sebuah sisrem yang mencakup kombinasi dari
sekumpulan akivitas yang dilengkapi oleh beragam sumberdaya untuk menjamin agar
aset bersangkutan dapat berfungsi sebagaimana diharapkan. Atau pemiliharaan
aset adalah sekumpulan aktivitas yang diorganisasikan untuk menjamin agar aset
dapat dioperasikan dalam kondisi terbaik dengan biaya terendah.
Pemeliharaan aset harus dapat
menjamin supaya aset bersangkutan dapat dioperasikan sesuai dengan fungsi yang
didesain. Proses pemeliharaan aset perlu dilaksanakan terutama karena aset
bersangkutan dioperasikan secara terus-menerus.
Gambar Hubungan Antara Proses dengan Pemeliharaan
(Sugiama, 2013: 241)
Pemeliharaan perlu dirancang dalam
sebuah sistem. Proses pemeliharaan membutuhkan berbagi input, sehingga akan
diperoleh output dari proses tersebut. Dalam pemeliharaan memerlukan beberapa
sub penting agar prosesnya berjalan efektif dan efisien.
Gambar Typical Maintenance System
(Duffua dalam Sugiama, 2013: 242)
Proses pemeliharaan itu meliputi
tiga fungsi utama. Ketiga fungsi penting tersebut:
1. Merencanakan serangkaian kegiatan atau planning activities,
2. Pengorganisasian kegiatan-kegiatan (organizing activities),
3. Pengendalian atau control activities.
Perencanaan pemeliharaan meliputi penentuan aspek dasar yakni:
a) Filosofi pemeliharaan,
b) Prakiraan beban pemeliharaan,
c) Menghitung kapasitas pemeliharaan,
d) Merancang organisasi pemeliharaan, dan
e) Merancang penjadwalan pemeliharaan.
Pengorganisasian pemeliharaan meliputi:
a) Perancangan pekerajaan,
b) Menetapkan standar yang harus dicapai,
c) Mengukur pekerjaan yang telah dilaksanakan, dan
d) Manajemen proyek pemeliharaan.
Pengendalian pemeliharaan mencakup rangkaian aktivitas:
a) Pengendalian pekerjaan,
b) Mengontrol material,
c) Mengendalikan persediaan,
d) Pengendalian biaya, dan
e) Mengendalikan kualitas.
Kereta Api
Kereta api adalah salah satu alat transportasi
di Indonesia yang dikelola oleh PT Kereta Api
Indonesia (Persero) yang merupakan Badan Usaha Milik Negara yang
menyelenggarakan jasa angkutan. Kereta api yang dikelola PT KAI ini memberikan
layanan angkutan penumpang dan barang. Kereta api pertama di Indonesia lahir
pada hari Jum’at, 17 Juni 1864 yang pembangunannya diprakarsai oleh Nederlands-Indische
Spoorweg Maatschappij (NIS) dengan rute Semarang-Tanggung.
Jalur Kereta Api di Pulau Jawa
PT Kereta Api Indonesia
mengoperasikan kereta api di wilayah provinsi Aceh, Sumatera Utara,
Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Lampung serta semua provinsi di Jawa.
Rencana PT Kereta Api Indonesia juga akan mengoperasikan kereta api di wilayah
Sulawesi. Panjang keseluruhan jalur kereta api di Indonesia adalah
7.777,40 kilometer. 3.708 kilometer jalur telah ditutup, sebagian besarnya adalah jalur
cabang yang dianggap tidak menguntungkan bila tetap dipergunakan. Pada saat
ini, Departemen Perhubungan sedang melakukan pembangunan jalur ganda di Pulau
Jawa, yang diharapkan akan selesai pada tahun 2025. Jalur yang sudah diselesaikan adalah Jakarta-Cirebon-Semarang-Surabaya,
Cikampek-Purwakarta, Purwokerto-Cirebon, dan Kutoarjo-Yogyakarta-Surakarta.
Pada saat ini jalur Kutoarjo-Karanganyar-Kroya, Surakarta-Madiun, dan
Kroya-Purwokerto sedang dikerjakan.
Sistem Pemeliharaan Kereta Api
Agar kereta api dapat beroperasi sesuai dengan baik, maka
perlu dilakukan pemeliharaan. Menurut Saroni, dkk (2015) secara umum, sistem
pemeliharaan kereta api terbagi menjadi dua macam yaitu:
1. Scheduled Maintenance (Pemeliharaan Terencana)
Yaitu pemeliharaan yang dilakukan sesuai jadwal yang telah
ditentukan. Pemeliharaan ini dilakukan berdasarkan kalender dan lamanya kereta
beroperasi. Pemeliharaan terencana dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu:
a. Breakdown Maintenance
Pemeliharaan yang dilakukan setelah mesin atau komponen
rusak, kemudian diganti dengan yang baru.
b. Time Based Maintenance
Pemeliharaan yang dilaksanakan berdasarkan kalender
(periodik).
c. Condition Based Maintenance
Pemeliharaan yang dilaksanakan berdasarkan kondisi mesin atau
komponen.
d. Preventive Maintenance
Pemeliharaan yang dilakukan secara berkala, merupakan
gabungan dari time based maintenance dan condition maintenance.
2. Unscheduled Maintenance (Pemeliharaan Tidak Terjadwal)
Yaitu pemeliharaan yang dilakukan diluar pemeliharaan
terjadwal, pemeliharaan ini dilakukan jika terjadi hal yang dapat mengganggu
kerja kereta api kedepannya, misalnya ketika kereta api tiba-tiba berhenti
ditengah jalan, maka dilakukan inspeksi sehingga dapat dianalisis penyebab
kerusakannya.
Dibawah ini adalah video mengenai contoh aset komersial yaitu kereta api. Di dalam video tersebut juga terdapat contoh pemeliharaan kereta api, yaitu kegiatan pencucian kereta.
Sumber Referensi
Hastings, Nicholas A. John. 2010. Physical Assets
Management. Australia: Springer
Saroni, A, dkk. 2015. “Sistem
Pemeliharaan Kereta Api di Indonesia”,
26 Juni 2015. https://dokumen.tips/documents/sistem-pemeliharaan-kereta-api-di-indonesia.html.
[3 Januari, 22.30]
Siregar, Doli D. 2004. Manajemen Aset. Jakarta:
Gramedia Pustaka Utama
Sugiama, A. Gima. 2013. Manajemen Aset Pariwisata : Pelayanan Berkualitas agar Wisatawan Puas dan Loyal. Bandung:
Guardaya Intimarta
-------. TT. “Kereta Api Indonesia”, Wikipedia. https://id.wikipedia.org/wiki/Kereta_Api_Indonesia. [1 Januari 2017, 17.53]